Politeknik Negeri Padang Serahkan Bantuan Alat Penarik Perahu Nelayan
Abstrak
Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan Pendidikan sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Hal ini sejalan juga dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Majalah Jendela PNP
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.